Pengelolaan Buruk, Pajak Parkir Bocor

Pengelolaan Buruk, Pajak Parkir Bocor
Pengelolaan Buruk, Pajak Parkir Bocor
JAKARTA - Pengelolaan parkir di Jakarta tidak kunjung menunjukkan perbaikan. Mulai dari kacaunya pengaturan zona parkir, hingga kebocoran pajak parkir. Bahkan akibat kebocornya ini, menyebabkan penerimaan pajak parkir kerap tak mencapai target. Misalnya, pada 2009 dari target pajak parkir sebesar Rp 140 miliar, yang terealisasi hanya Rp 139 miliar.

Lalu, pada 2007 dari target Rp 100 miliar hanya terealisasi Rp 99 miliar. Kemudian, pada 2011 ini penerimaan pajak parkir baru mencapai Rp 49 miliar dari target pendapatan sebesar Rp 185 miliar. Padahal, saat ini sudah hampir mendekati akhir tahun.

"Sistem pengelolaan parkir belum maksimal, masih terjadi banyak kebocoran. Indikasinya, penerimaan pajak parkir yang jarang mencapai target," kata Lulung Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/10).

Dijelaskan Lulung, penyebab kebocoran pajak parkir tersebut salah satunya dikarenakan permainan petugas di lapangan. Misalnya, saat masyarakat memarkir kendaraanya secara on street (di pinggir jalan). Jarang sekali petugas memberikan karcis sebagai bukti pembayaran. "Akhirnya, uang yang dibayar pemarkir tak masuk ke kas daerah melainkan masuk ke oknum petugas," ujarnya.

JAKARTA - Pengelolaan parkir di Jakarta tidak kunjung menunjukkan perbaikan. Mulai dari kacaunya pengaturan zona parkir, hingga kebocoran pajak parkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News