Pengembang Diizinkan Bangun Rumah Mewah Asal..

Pengembang Diizinkan Bangun Rumah Mewah Asal..
Perumahan. Foto: dok.JPNN

 Diskusi dengan para pengembang nantinya diharapkan bisa menemukan solusi tanpa bertentangan dengan Undang-Undang dan PP yang ada saat ini.

“Mungkin nanti tinggal komposisi pembangunannya  yang dibahas apakah rasio pembangunan rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana 1:2:3 tetap dipertahankan atau diubah. Tapi pada prinsipnya tetap harus ada pembangunan rumah murah kalau pengembang membangun rumah mewah,” tandasnya.‎ (esy/jpnn)

 

 


JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap Peraturan Menteri (Permen)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News