Pengemudi Ojol di Bali Minta Pemerkosa Turis Brasil Dihukum Berat

jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah pengemudi ojek online/ojol di Bali angkat bicara terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang turis asal Brasil di Pulau Dewata.
Mereka meminta pelaku yang juga pengemudi ojol itu dihukum berat. Menurut mereka, pelaku telah merusak citra pengemudi ojek online yang ada di Pulau Dewata.
"Kami berharap konsumen tidak menyamaratakan kelakuan WD dengan ojol lainnya," kata pengemudi ojek daring Adi Putra di Denpasar, Minggu.
Pengemudi ojek daring lain, Gunawan yang tergabung dalam komunitas Bikers Online di Pulau Dewata itu mengecam aksi keji pelaku pemerkosa, Wangkadesh Dever (WD).
"Kalau bisa dihukum kebiri karena mencoreng ojol. Apalagi, kami juga ada pengemudi perempuan, kami sangat menjaga itu," katanya.
Senada dengan Gunawan, pengemudi daring lainnya, Suryadi, berharap pelaku yang berusia 21 tahun itu dihukum setimpal karena meresahkan pekerjaannya sehari-hari.
Menurut dia, setelah kejadian itu merugikan citra ojol dan dikhawatirkan konsumen enggan menggunakan jasanya.
Padahal, menjadi ojol adalah mata pencaharian setelah sebelumnya terdampak pandemi COVID-19.
Sejumlah pengemudi ojek online/ojol di Bali angkat bicara terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang turis asal Brasil di Pulau Dewata.
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga