Pengemudi Ojol Tak Tahu Barang yang Hendak Dikirim ke Rumah DM, Astaga

Pengemudi Ojol Tak Tahu Barang yang Hendak Dikirim ke Rumah DM, Astaga
Barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Barat dari pengungkapan kasus pengedaran sabu berkedok pengiriman barang melalui ojek online, Minggu (15/11). Foto: ANTARA/HO/Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat, membekuk DM (22), pembeli sabu-sabu dengan modus pengiriman barang menggunakan jasa ojek online (ojol).

DM telah melancarkan aksi serupa sebanyak 30 kali dan berakhir ditangkap oleh Polsek Tambora.

Petugas menelusuri kasus dari seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mengantarkan sepatu dan ditujukan kepada DM.

"Awalnya dilakukan penggeledahan (kepada pengemudi ojek online) dan anggota kami berhasil menemukan satu bungkus plastik diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dalam keterangannya, Minggu.

Pengemudi ojek online yang digeledah oleh polisi mengatakan tidak tahu bahwa barang yang diantarnya berisi sabu.

Dia hanya mengantarkan barang sesuai pesanan dari aplikasinya.

Karena itu, polisi segera memburu DM selaku penerima paket yang berlokasi di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan berhasil menangkap pria yang juga berprofesi sebagai nelayan di Cilincing, Jakarta Utara.

DM terafiliasi dengan jaringan pengedar sabu-sabu bernama Rian di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jakarta.

DM, pemuda 22 tahun telah melancarkan aksi serupa sebanyak 30 kali dan berakhir ditangkap oleh Polsek Tambora.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News