Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata
Jumat, 27 Mei 2022 – 17:52 WIB
Dengan pasal itu, JRS terancam hukuman penjara selama enam tahun.
Sebelumnya, kecelakaan maut itu melibatkan tiga mobil dan lima motor.
Selain menewaskan pasangan suami istri, empat korban lainnya luka-luka. (mcr18/fat/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Pajero tersangka kecelakaan maut di Pancoran yang menewaskan pasangan suami istri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya