Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata
Jumat, 27 Mei 2022 – 17:52 WIB

Mobil Pajero yang terlibat kecelakaan maut di Pancoran menewaskan dua orang dan empat orang lainnya luka-luka. Foto: @jakarta.terkini
Dengan pasal itu, JRS terancam hukuman penjara selama enam tahun.
Sebelumnya, kecelakaan maut itu melibatkan tiga mobil dan lima motor.
Selain menewaskan pasangan suami istri, empat korban lainnya luka-luka. (mcr18/fat/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Pajero tersangka kecelakaan maut di Pancoran yang menewaskan pasangan suami istri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kondisi Gus Alam Setelah Tabrakan di Tol Pemalang, Patah Tulang & Masuk ICU
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang