Pengemudi Pajero Sport yang Aniaya Sopir Truk Dikenakan Pasal Berlapis

Pengemudi Pajero Sport yang Aniaya Sopir Truk Dikenakan Pasal Berlapis
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi (kiri) saat bertanya kepada tersangka pemukulan sopir truk di Jakarta Utara berinisial OK (40) mengenai senjata api yang ditemukan penyidik di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/6). Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara

Dalam video yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu bermula saat mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer.

Kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul.

Pria berbaju hijau dalam video tersebut terlihat beberapa kali mengarahkan pukulan ke arah sopir truk yang berada di kursi kemudi.

Setelah melancarkan aksinya, pria itu turun dan kembali ke mobilnya. Polisi menangkap OK di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.40 WIB, pada Senin (28/6). (cr1/jpnn)


Polisi selesai melakukan penyidikan terhadap OK (40), pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News