Pengemudi Taksi Online Ancam Tutup Jalan Seluruh Kota

Pengemudi Taksi Online Ancam Tutup Jalan Seluruh Kota
Ribuan pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/2). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Para pengemudi taksi online berencana menggelar aksi unjuk rasa hari ini (28/3). Sekjen Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Fahmi Maharaja menuturkan ada tiga tuntutan yang mereka ajukan kepada pemerintah.

Yakni, menolak Permenhub 108 termasuk penghentian penindakan hukum implementasi peraturan tersebut, pemerintah mewajibkan aplikator menjadi perusahaan transportasi online, serta perlindungan terhadap status hukum mitra pengemudi online.

”Jika hingga 1 April belum ada keputusan dari pemerintah, maka kami akan menggelar aksi penutupan jalan di seluruh kota dan propinsi di Indonesia untuk melawan Permenhub 108,” ujar Fahmi, Selasa (27/3).

Dia menuturkan bahwa Permen 108 itu mencabut kemandirian dari driver taksi online karena harus masuk ke koperasi atau badan usaha. Dengan cara seperti itu pemerintah seolah menghalalkan tengkulak, rente, dan outsourcing.

”Kami percaya motif dibalik ini adalah kekuatan modal yang sangat besar yang ingin menghancurkan kemandirian dan kesejahteraan driver online,” tegas dia. (jun/far/agf)


Pengemudi taksi online menolak Permenhub 108, mengancam akan menutup jalan kota di seluruh Indonesia.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News