Pengendali Bisnis Sabu dari Lapas Divonis Penjara 12 Tahun

Pengendali Bisnis Sabu dari Lapas Divonis Penjara 12 Tahun
Pengendali Bisnis Sabu dari Lapas Divonis Penjara 12 Tahun

Selain itu, Ansu mendapat hukuman lebih besar karena hukuman lima tahun tiga bulan yang dijatuhkan sebelumnya belum memberi efek jera.(*/fch/er/k8)

 


SAMARINDA – Ansu, pengendali bisnis sabu-sabu (SS) dari dalam Lapas Klas IIA Jalan Jenderal Sudirman hanya bisa tunduk saat hakim membacakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News