Pengendali Bisnis Sabu dari Lapas Divonis Penjara 12 Tahun
Jumat, 10 April 2015 – 00:59 WIB
Selain itu, Ansu mendapat hukuman lebih besar karena hukuman lima tahun tiga bulan yang dijatuhkan sebelumnya belum memberi efek jera.(*/fch/er/k8)
SAMARINDA – Ansu, pengendali bisnis sabu-sabu (SS) dari dalam Lapas Klas IIA Jalan Jenderal Sudirman hanya bisa tunduk saat hakim membacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun