Pengendapan Dana Tunjangan Pendidik Dilaporkan ke KPK

Pengendapan Dana Tunjangan Pendidik Dilaporkan ke KPK
Pengendapan Dana Tunjangan Pendidik Dilaporkan ke KPK
Kedua, dana transfer daerah yang ditransfer dari Kementrian Keuangan ke daerah sekitar Rp 220 triliun. Dan ketiga, namanya dana abadi pendidikan, itu sekitar Rp 5 triliun.

Nah, dana TPP ini masuk dalam dana transfer daerah yang masuk ke APBD. Sehingga sulit bagi Itjen Kemdikbud mengawasinya. Yang mengejutkan, ada daerah yang sampai Juli 2012 itu masih nol realisasinya.

Kepada media ini beberapa waktu lalu, Haryono Umar juga pernah menyatakan akan membawa temuannya ini ke KPK. "Kami akan membahasnya juga dengan KPK, dengan upaya pencegahan dari KPK. Juga soal bunganya itu kemana, itu bisa ke penindakan," tegasnyam.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) benar-benar gerah dengan praktik pengendapan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News