Pengendapan Dana Tunjangan Pendidik Dilaporkan ke KPK
Senin, 28 Januari 2013 – 15:11 WIB
Kedua, dana transfer daerah yang ditransfer dari Kementrian Keuangan ke daerah sekitar Rp 220 triliun. Dan ketiga, namanya dana abadi pendidikan, itu sekitar Rp 5 triliun.
Baca Juga:
Nah, dana TPP ini masuk dalam dana transfer daerah yang masuk ke APBD. Sehingga sulit bagi Itjen Kemdikbud mengawasinya. Yang mengejutkan, ada daerah yang sampai Juli 2012 itu masih nol realisasinya.
Kepada media ini beberapa waktu lalu, Haryono Umar juga pernah menyatakan akan membawa temuannya ini ke KPK. "Kami akan membahasnya juga dengan KPK, dengan upaya pencegahan dari KPK. Juga soal bunganya itu kemana, itu bisa ke penindakan," tegasnyam.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) benar-benar gerah dengan praktik pengendapan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia