Pengerjaan 'Flyover' Molor, Kontraktor Didenda Rp5,2 Juta Per Hari

Pengerjaan 'Flyover' Molor, Kontraktor Didenda Rp5,2 Juta Per Hari
Pembangunan flyover. Ilustrasi Foto: Ist/RadarPena.com

Di tempat yang sama, Pengawas PT Bina Mulya Lampung Sutarno mengungkapkan bahwa sampai saat ini pengerjaan jalan layang itu tinggal 15 persen lagi dan meyakini proyek tersebut akan selesai pada pertengahan Februari 2020.

"Nanti akhir Februari jalan layang ini sudah bisa dioperasikan, sedangkan untuk denda itu memang ada dan sudah sesuai dengan kontrak yang kami lakukan dengan Pemkot Bandar Lampung," tutupnya.(ANTARA/JPNN)

Nanti akhir Februari jalan layang ini sudah bisa dioperasikan, sedangkan untuk denda itu memang ada dan sudah sesuai dengan kontrak yang kami lakukan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News