Pengesahan RPP Pemerintahan Umum Ditunda, Badan Kesbangpol Kecewa
Minggu, 05 Juni 2016 – 00:08 WIB
Sebelumnya, dia mengaku berbangga hati karena Badan Kesbangpol akan menjadi instansi vertikal di bawah kemendagri.
Menurutnya, dengan menjadi instansi vertikal, maka tuga-tugas menjalankan fungsi pemerintahan umum terutama menjaga ideologi Pancasila, akan lebih efektif. Dia juga sudah meyakinkan para kepala Badan Kesbangpol tingkat kabupaten/kota di Papua Barat mengenai pentingnya urusan pemerintahan umum langsung di bawah kendali kemendagri.
“Saya sudah meyakinkan mereka, tapi tiba-tiba tidak jadi. Saya lebih baik mengundurkan diri sebagai sekretaris Badan Kesbangpol Papua Barat,” cetusnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Rencana vertikalisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi dari perangkat daerah menjadi instansi pusat di bawah Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda