Pengesahan RPP Pemerintahan Umum Ditunda, Badan Kesbangpol Kecewa
Minggu, 05 Juni 2016 – 00:08 WIB

PNS. Ilustrasi dok.JPNN.com
Sebelumnya, dia mengaku berbangga hati karena Badan Kesbangpol akan menjadi instansi vertikal di bawah kemendagri.
Menurutnya, dengan menjadi instansi vertikal, maka tuga-tugas menjalankan fungsi pemerintahan umum terutama menjaga ideologi Pancasila, akan lebih efektif. Dia juga sudah meyakinkan para kepala Badan Kesbangpol tingkat kabupaten/kota di Papua Barat mengenai pentingnya urusan pemerintahan umum langsung di bawah kendali kemendagri.
“Saya sudah meyakinkan mereka, tapi tiba-tiba tidak jadi. Saya lebih baik mengundurkan diri sebagai sekretaris Badan Kesbangpol Papua Barat,” cetusnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Rencana vertikalisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi dari perangkat daerah menjadi instansi pusat di bawah Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan