Pengesahan RPP Tembakau Simpang Siur

Pengesahan RPP Tembakau Simpang Siur
Pengesahan RPP Tembakau Simpang Siur
Sementara itu, menjelang kabar pengesahan RPP Tembakau, ternyata masih ada pihak yang keberatan. Pihak yang menamakan diri Koalisi Nasional Penyelamatan Keretek (KNPK) menolak pengesahan RPP Tembakau. Alasan yang dikemukakan tidak jauh berbeda dengan pihak-pihak yang keberatan sebelumnya. Yakni RPP Tembakau tidak berpihak kepada petani dan dinilai inkonstitusional. RPP Tembakau dianggap melanggar putusan Mahkamah Konstitusi, tepatnya putusan No 66/PUU-X/2012. Di samping itu mereka juga menilai RPP tersebut penuh dengan intervensi kepentingan asing.

      

Penolakan KNPK terhadap pengesahan RPP Tembakau ini juga diperkuat oleh konteks politik yang terjadi di DPR RI. Saat ini, RUU Pertembakauan sudah masuk dalam daftar Prolegnas 2013 yang artinya akan dibahas tahun depan. Paripurna DPR beberapa waktu lalu menyepakati bahwa masalah tembakau sangat komprehensif. Karena itu, perlu dibuat UU untuk mengakomodasi semua aspek seperti kesehatan masyarakat, nasib 14 juta petani tembakau, pegawai pabrik rokok, hingga pekerja yang menjajakan produk olahan tembakau.

      

Menanggapi hal tersebut, Ali Ghufron menegaskan, pemerintah tidak mempersoalkan pihak-pihak yang masih melakukan protes atas RPP tersebut. Sebab, pemerintah hanya mengutamakan kepentingan masyarakat yang lebih besar. Dia menekankan, setelah melalui sejumlah proses dialog, RPP tersebut sudah sangat ringan, dibandingkan negara-negara lain. "Kalau masih diprotes ya susah juga. Tapi itu hak mereka. Yang jelas, dengan RPP ini masyarakat lebih banyak yang diuntungkan. Pemerintah hanya ingin melindungi kesehatan seluruh komponen masyarakat," tegasnya.

      

Di sisi lain, Tulus menegaskan, keberadaan RUU Pertembakauan dalam daftar Prolegnas 2013 menjadi persoalan besar. Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berniat melaporkan Ketua Badan Legislasi DPR RI Ignatius Mulyono ke Badan Kehormatan DPR terkait hal tersebut. "Rencananya kita akan laporkan pada awal Januari 2013," sahut Tulus.

      

JAKARTA - Sepanjang 2012, pergerakan pengendalian rokok masih terbentur dengan masalah regulasi yang belum juga kelar. Yakni RPP Bahan Yang Mengandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News