Pengesahan UU PDP Akhiri Kebuntuan Terkait Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi
Selasa, 20 September 2022 – 17:11 WIB

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengungkapkan pengesahan UU PDP akhiri kebuntutan terkait lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang terjadi sejak September 2020. Foto: Humas DPR RI
Catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menyampaikan peringatan anomali dan rekomendasi mereka seringkali 'dicuekin' institusi atau lembaga negara.
"Kemungkinan ini perlu diwaspadai untuk tidak terjadi pada lembaga pengawas perlindungan data yang akan ditetapkan presiden nantinya,” terangnya.
Christina berharap setelah pengesahan UU PDP mampu menjawab atau mengurangi dengan signifikan peretasan dan kebocoran data yang terjadi. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Christina Aryani mengungkapkan pengesahan UU PDP akhiri kebuntutan terkait lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang terjadi sejak September 2020
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!