Pengetatan Impor Hortikultura Terancam Molor
Senin, 07 Mei 2012 – 01:47 WIB
Namun demikian pada dasarnya, pemerintah tidak melarang adanya produk impor, hanya saja volumenya perlu diatur agar tidak terlalu membanjir. Apalagi, saat ini Indonesia mengalami iklim tak menentu, dimana musim buah sulit diprediksi.
Baca Juga:
Karena itu, nantinya setiap importasi buah dan sayur harus berdasarkan rekomendasi Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian mencatat data konsumsi buah dan sayur nasional. Untuk buah, kisarannya 32,59 kilogram per kapita per tahun. Sedangkan sayur, kisarannya 40,66 kilogram per kapita per tahun.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, sepanjang 2011 volume impor buah mencapai 878.318,3 ton, meningkat dari 2010 yang hanya 583.677,7 ton. Komoditi yang diimpor pada 2011 diantaranya anggur (389.448 ton), apel (163.398 ton), dan jeruk (171.858 ton). Sedangkan volume impor sayuran segar sepanjang 2011 sebesar 746.857,2 ton, meningkat dari 2010 yang hanya sebesar 578.015,9 ton. Komoditi sayur yang diimpor pada 2011 diantaranya bawang putih (385.674,8 ton), bawang merah (143.266 ton), dan kentang (90.054,2 ton). (gal)
JAKARTA - Pengetatan impor hortikultura terancam molor. Hal ini menyusul adanya revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 3 tahun 2012
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih