Pengetatan Impor Hortikultura Terancam Molor

Pengetatan Impor Hortikultura Terancam Molor
Pengetatan Impor Hortikultura Terancam Molor
Namun demikian pada dasarnya, pemerintah tidak melarang adanya produk impor, hanya saja volumenya perlu diatur agar tidak terlalu membanjir. Apalagi, saat ini Indonesia mengalami iklim tak menentu, dimana musim buah sulit diprediksi.

Karena itu, nantinya setiap importasi buah dan sayur harus berdasarkan rekomendasi Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian mencatat data konsumsi buah dan sayur nasional. Untuk buah, kisarannya 32,59 kilogram per kapita per tahun. Sedangkan sayur, kisarannya 40,66 kilogram per kapita per tahun.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, sepanjang 2011 volume impor buah mencapai 878.318,3 ton, meningkat dari 2010 yang hanya 583.677,7 ton. Komoditi yang diimpor pada 2011 diantaranya anggur (389.448 ton), apel (163.398 ton), dan jeruk (171.858 ton). Sedangkan volume impor sayuran segar sepanjang 2011 sebesar 746.857,2 ton, meningkat dari 2010 yang hanya sebesar 578.015,9 ton. Komoditi sayur yang diimpor pada 2011 diantaranya bawang putih (385.674,8 ton), bawang merah (143.266 ton), dan kentang (90.054,2 ton). (gal)
Berita Selanjutnya:
Jatim Sokong Rp 10,1 Miliar

JAKARTA - Pengetatan impor hortikultura terancam molor. Hal ini menyusul adanya revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 3 tahun 2012


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News