Pengetatan PSBB Jakarta 11-25 Januari, Ini Aturan yang Diterapkan

Pengetatan PSBB Jakarta 11-25 Januari, Ini Aturan yang Diterapkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Rabu (6/1) mengumumkan pengetatan aktivitas atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa kota Jawa dan Bali, termasuk Jakarta. (antara/jpnn)

Anies Baswedan menyebutkan beberapa aturan yang akan diterapkan pada saat pengetatan PSBB Jakarta.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News