Pengetatan Remisi Dinilai Inkonsisten dengan Putusan MK

Pengetatan Remisi Dinilai Inkonsisten dengan Putusan MK
Pengetatan Remisi Dinilai Inkonsisten dengan Putusan MK
Sementara menurut pakar hukum Andi Hamzah, dari sisi kedudukan hukum, putusan MK lebih kuat dibanding PP. Dengan begitu, putusan MK yang harus dijalankan lebih dulu.

Jika masih saja tak dijalankan oleh pemerintah, Andi menyebut penerapan hukum di Indonesia sejak lama sudah salah kaprah. "Di luar negeri terkenal kacau (penerapan hukumnya), tak sesuai dengan standar hukum internasional," uangkap Andi. (pra/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dinilai tak konsisten dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News