Penggabungan SKM dan SPM Bisa Ciptakan Pasar Rokok Ilegal

Penggabungan SKM dan SPM Bisa Ciptakan Pasar Rokok Ilegal
Rokok ilegal dimusnahkan. Foto: Bea Cukai

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Mogadishu Djati Ertanto mengatakan, struktur cukai saat ini terdiri dari 10 layer sebenarnya sudah mengakomodasi berbagai industri tembakau.

Dia menjelaskan, jika pabrik dipaksakan naik ke layer di atasnya, bisa jadi akan kehilangan pangsa pasarnya.

“Industri tembakau memiliki multiplier effect yang sangat besar baik kepada penjual retail, maupun satu juta petani cengkih dan 700 ribu petani tembakau,” terangnya. (jos/jpnn)

Wacana simplifikasi dan penggabungan batas produksi rokok sigaret keretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dinilai akan memberikan berdampak negatif pada berbagai aspek.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News