Pengganti Arsyad Sanusi di MK Dilantik Besok
Selasa, 05 April 2011 – 05:50 WIB
Di bagian lain, nama Anwar masih tercatat dalam 83 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi di Komisi Yudisial. Ketua Bidang Seleksi Hakim Agung KY Taufiqqurahman Syahuri mengaku tidak bisa serta merta menghapusnya. Sebab, KY masih menunggu surat pengunduran Anwar dari MA. Dia menegaskan bahwa Anwar tidak bisa rangkap jabatan.
Anwar dipilih MA menggantikan Arsyad Sanusi. Arsyad mundur setelah majelis kehormatan hakim menjatuhkan sanksi teguran ringan kepadanya gara-gara melanggar asas integritas. Yakni tidak mampu menjaga keluarganya dari bertemu pihak berperkara.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, karir Anwar tidak terlalu menonjol sebagai hakim. Sebelum bertugas di MA, dia pernah mengabdi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa pengadilan negeri. Lulusan S3 Filsafat Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak pernah menjabat ketua pengadilan. Kebetulan, Anwar berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Sama dengan hakim konstitusi Hamdan Zoelva. (aga)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) segera memiliki hakim anyar setelah Arsyad Sanusi mundur pasca kasus pelanggaran kode etik. Rencananya, besok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol