Pengganti UN SD Belum Diputuskan

Pengganti UN SD Belum Diputuskan
Pengganti UN SD Belum Diputuskan
JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Nawar Notodiputro membenarkan bahwa revisi PP 19 Nomor 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi PP 32 Nomor 2013, dilakukan untuk memuluskan kurikulum 2013.

Menurut Khairil, dengan adanya kurikulum 2013, untuk menggeser kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang saat ini dijalankan, maka Ujian Nasional di tingkatan SD juga harus dievaluasi. Karena model pembelajaran di kurikulum baru itu bersifat tematik terpadu.

"Semangat UN SD harus dilihat kembali, karena sudah diserahkan ke daerah, sehingga peran pusat kecil. Kedua ada kurikulum baru, di SD pembelajarannya tematik terpadu," jelas Khairil di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (17/5).

Dalam konteks kurikulum 2013 tematik terpadu itu, maka pembelajaran mengutamakan aktivitas dan kreatifitas. Bagaimana anak-anak diajar melihat, meneliti, menalar dan mempresentasikan yang dipelajarinya. Nah, kalau aktivitas dan kreatifitas yang diukur, maka penilaian tidak bisa lagi bersifat kognitif.

JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Nawar Notodiputro membenarkan bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News