Penggeledahan Kantor di Sumut, Proposal Bansos Diangkut

Penggeledahan Kantor di Sumut, Proposal Bansos Diangkut
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka Rp 2,2 miliar. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di tiga kantor Pemprov Sumut  dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana bantuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News