Penggeledahan Kantor di Sumut, Proposal Bansos Diangkut
Selasa, 10 November 2015 – 14:55 WIB
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka Rp 2,2 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di tiga kantor Pemprov Sumut dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Kemenpora Gelar Pelatihan Keluarga Muda Berdaya, Ini Tujuannya
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada