Penggeledahan Kantor di Sumut, Proposal Bansos Diangkut
Selasa, 10 November 2015 – 14:55 WIB

Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka Rp 2,2 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di tiga kantor Pemprov Sumut dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis