Penggerebekan Gudang Pengoplos Elpiji, 70 Tabung Gas Disita

jpnn.com - KARAWANG - Polres Karawang beraksi. Kamis (4/2) kemarin, sebuah gudang pengoplos gas elpiji 12 kilogram di Kosambi, Kecamatan Klari, Karawang, digerebek.
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan tiga karyawan gudang dan 70 tabung gas elpiji serta alat pengoplos.
"Pemiliknya belum kami amankan, karena saat kami datang, dia tidak ada di tempat," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, seperti dikutip dari Pasundan Ekspres, Jumat (5/2).
Penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya melakukan pengintaian di lokasi yang menjadi tempat pengoplosan. Setelah diketahui bakal datang pasokan tabung gas sebanyak 70 buah gas yang diangkut dengan dua mobil pick up, polisi baru bergerak dan menggerebek gudang tersebut.
"Tabung gas 12 kilogram ini dikirim dari salah satu distributor di Cikarang. Setelah kami tunggu baru kami bertindak," katanya.
Doni mengatakan, modus operandi yang dilakukan yaitu mengurangi volume tabung gas berisi 12 kilogram dengan cara dikurangi sebanyak 2 kilo dan dipindahkan ke tabung gas yang kosong. Tabung gas yang kosong nantinya diisi hingga mencapai 10 kilogram. "Setelah itu mereka menjualnya di sekitar Karawang," katanya.
Menurut Doni, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang curiga dengan isi tabung gas 12 kilogram yang dibelinya dari salah satu toko di Karawang. "Setelah mendapat laporan masyarakat, kami melakukan pengusutan mulai dari toko hingga akhirnya menemukan gudang penyimpanan tabung gas," katanya. (aef/din/adk/jpnn)
KARAWANG - Polres Karawang beraksi. Kamis (4/2) kemarin, sebuah gudang pengoplos gas elpiji 12 kilogram di Kosambi, Kecamatan Klari, Karawang, digerebek.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur