Penggerebekan Kampung Boncos, 1 Wanita Diamankan Bareng 6 Lelaki

Penggerebekan Kampung Boncos, 1 Wanita Diamankan Bareng 6 Lelaki
Polisi menangkap lima pengguna sabu-sabu dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/HO-Polsek Palmerah)

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tujuh orang ditangkap polisi dari Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, Jumat (19/3).

Kujuh orang itu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaraan dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengamankan tujuh orang orang berikut barang bukti lima paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 12,79 gram, alat hisap sabu-sabu, empat telepon seluler," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo saat dikonfirmasi, Sabtu.

Danang mengatakan, ketujuh orang ini terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang wanita.

"Hingga saat ini masih terus didalami dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan," katanya.

Menurut Danang penyidik juga masih menyelidiki alur peredaran narkotika di Kampung Boncos yang diduga kerap dilakukan oleh warga setempat.

Untuk mencegah adanya aktivitas peredaran narkotika, jajaran Polres Jakarta Barat melakukan patroli rutin di lokasi.

"Dengan adanya kegiatan patroli rutin di lokasi tersebut, minimal dapat menimbulkan efek baik bagi pecandu maupun pengedar," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto, Senin (14/3) lalu.

Tujuh orang terdiri satu wanita dan enam lelaki ditangkap polisi dari Kampung Boncos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News