Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion Ternyata Dilarang FIFA, Begini Penjelasannya

Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion Ternyata Dilarang FIFA, Begini Penjelasannya
Gas air mata memenuhi Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai laga Arema FC vs Persebaya.. Foto: Antara/Prabowo/abs/rwa

jpnn.com - Duel panas Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/23 banyak memakan korban jiwa.

Sejumlah Aremania -suporter Arema- turun ke Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), setelah laga berkesudahan 3-2 kemenangan Persebaya.

Pihak keamanan yang coba meminimalisir kerusuhan kemudian melepaskan gas air mata.

Sayang, lemparan gas air mata itu harus dibayar mahal. Banyak suporter sesak napas, dan tak sedikit pula yang bertumbangan.

Hingga berita ini ditulis, melansir Antara, sudah sekitar 127 korban tewas dari pihak suporter dan dua pihak polisi.

Berdasarkan aturan FIFA, penggunaan gas air mata di dalam stadion sejatinya tidak tepat. Hal itu tercantum dalam pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa dan digunakan, red)," tulis FIFA

Dengan begitu, penggunaan gas air mata yang dilakukan pihak keamanan di Stadion Kanjuruhan sudah melanggar aturan FIFA.

Penggunanaan gas air mata di dalam stadion ternyata dilarang FIFA. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News