Penghapusan Honorer, Bagaimana Nasib 5.000 Pegawai Non-ASN di Semarang?

Penghapusan Honorer, Bagaimana Nasib 5.000 Pegawai Non-ASN di Semarang?
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bicara soal penghapusan honorer. ANTARA/ I.C. Senjaya

Penghapusan honorer itu mengacu Surat Menteri (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (ant/fat/jpnn)

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi buka suara soal jumlah pegawai non-ASN di daerah itu jelang penghapusan honorer 2023. Bagaimana nasib mereka?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News