Penghapusan Honorer, Bagaimana Nasib 5.000 Pegawai Non-ASN di Semarang?
Selasa, 07 Juni 2022 – 21:02 WIB

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bicara soal penghapusan honorer. ANTARA/ I.C. Senjaya
Penghapusan honorer itu mengacu Surat Menteri (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (ant/fat/jpnn)
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi buka suara soal jumlah pegawai non-ASN di daerah itu jelang penghapusan honorer 2023. Bagaimana nasib mereka?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini