Penghargaan dari Presiden untuk 53 Awak KRI Nanggala-402, Bukan Hanya Kenaikan Pangkat

Penghargaan dari Presiden untuk 53 Awak KRI Nanggala-402, Bukan Hanya Kenaikan Pangkat
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan penguatan kepada keluarga kru KRI Nanggala-402 di Makoarmada II, Minggu (25/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat kepada 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali.

Bukan hanya itu, sebagai bentuk penghargaan, Presiden Jokowi juga memberikan bintang jasa Jalasena kepada mereka.

Dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/4), Presiden Jokowi mengatakan pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah dan rakyat Indonesia sangat berduka atas gugurnya 53 prajurit Korps Hiu Kencana.

Para prajurit KRI Nanggala-402, kata Presiden, adalah putra terbaik bangsa, dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.

Pengabdian para prajurit tersebut akan terus terpatri di sanubari rakyat Indonesia.

“Semoga arwah prajurit Hiu Kencana mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kekuatan dan kesabaran,” ujar Kepala Negara. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Presiden Jokowi secara resmi menyebutkan bentuk penghargaan kepada para awak KRI Nanggala 402.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News