Penghujung 2021, Ini 4 Buron KPK: Orang Terkaya Indonesia Hingga Panglima GAM

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat setidaknya memiliki empat tersangka kasus rasuah yang masih menjadi buronan di penghujung 2021 ini. KPK memastikan terus mengejar empat buronan itu.
"KPK telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (29/12).
Berikut empat buron KPK:
1. Harun Masiku
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Politikus PDIP itu menyuap Wahyu untuk mengisi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Harun sempat terpantau melarikan diri ke Singapura. Bahkan, Harun dikabarkan sempat pulang ke Indonesia.
2. Suryadi Darmadi
Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang ditetapkan sebagai tersengka kasus suap revisi pengajuan alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan. Suryadi telah menjadi buron sejak 2014.
KPK memiliki empat tersangka kasus rasuah yang masih menjadi buronan di penghujung 2021 ini. Ada konglomerat, politikus, hingga mantan Panglima GAM.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas