Pengibar Bendera Berkaligrafi Berpotensi Jadi Tersangka
jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengunkapkan bahwa pengibar bendera berkaligrafi inisial NF, 20, masih diperiksa secara intensif.
Dia menerangkan, penyelidikan kasus ini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang yang bersangkutan diamankan di Polres Jaksel," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).
Status NF saat ini belum tersangka. Namun, Argo memastikan bahwa NF merupakan potential suspect.
"Dia saat unjuk rasa FPI di depan Mabes. Dia ada di situ, menggunakan atribut (bendera kaligrafi) itu," jelasnya.
Saat disinggung motif NF melakukan hal tersebut, Argo belum mengetahuinya. Dia pun belum mau berkomentar apakah tindakan tersebut murni pribadi atau atas suruhan orang lain.
"Nanti kami dalami," imbuh Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan koordinator demonstrasi akan dipanggil untuk mengusut motif pengibaran bendera tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengunkapkan bahwa pengibar bendera berkaligrafi inisial NF, 20, masih diperiksa
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental