Pengibar Bendera Berkaligrafi Berpotensi Jadi Tersangka

jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengunkapkan bahwa pengibar bendera berkaligrafi inisial NF, 20, masih diperiksa secara intensif.
Dia menerangkan, penyelidikan kasus ini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang yang bersangkutan diamankan di Polres Jaksel," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).
Status NF saat ini belum tersangka. Namun, Argo memastikan bahwa NF merupakan potential suspect.
"Dia saat unjuk rasa FPI di depan Mabes. Dia ada di situ, menggunakan atribut (bendera kaligrafi) itu," jelasnya.
Saat disinggung motif NF melakukan hal tersebut, Argo belum mengetahuinya. Dia pun belum mau berkomentar apakah tindakan tersebut murni pribadi atau atas suruhan orang lain.
"Nanti kami dalami," imbuh Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan koordinator demonstrasi akan dipanggil untuk mengusut motif pengibaran bendera tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengunkapkan bahwa pengibar bendera berkaligrafi inisial NF, 20, masih diperiksa
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi