Pengin Cepat Kaya, MJ Pilih Jalan Ini, Ya Sudah..

Pengin Cepat Kaya, MJ Pilih Jalan Ini, Ya Sudah..
Polres Mataram saat merilis penangkapan MJ. Foto: dok Radar Lombok

Petugas sudah cukup lama mengintai gerak-gerik pelaku. Kini tertangkap lengkap dengan barang bukti ganja.

“MJ ini bandar spesialis ganja di Dasan Agung. Dia juga agak licin pergerakannya. Namun sekarang sudah tertangkap,’’ imbuh Yogi.

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Mataram, MJ kesehariannya mengeklaim diri sebagai wiraswasta.

Dia merasa masih kurang pendapatannya dan pengin pendapatan lebih, pelaku akhirnya bertransaksi menjual ganja.

“Sama saja alasannya. Pengin menambah pendapatan. Ganja didapatkan di Karang Bagu. Kami proses lebih lanjut dan kembangkan jaringannya,’’ tukas Yogi.

MJ dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. (der/radarlombok)


Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap pria berinisial MJ (29) yang diduga sebagai bandar narkoba.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News