Pengin PMI Punya Keterampilan Lebih saat Bekerja di Luar Negeri, Ganjar Menyiapkan Hal Ini

Pengin PMI Punya Keterampilan Lebih saat Bekerja di Luar Negeri, Ganjar Menyiapkan Hal Ini
Bakal Calon Presiden (Capres) RI Ganjar Pranowo (kanan) bersama Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kiri) berfoto bersama calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jakarta, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

jpnn.com - JAKARTA - Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo memberikan pembekalan kepada 1.500 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Korea Selatan, di Jakarta, Kamis (9/11).

Ganjar menginginkan para PMI memiliki kemampuan dan keterampilan lebih.

Oleh karena itu, mantan gubernur Jawa Tengah yang menjabat dua periode ini akan menyiapkan sekolah untuk pembekalan PMI, sehingga mereka dapat memiliki kemampuan dan keterampilan lebih saat bekerja di luar negeri.

"Perlu disiapkan pada masa depan dari sisi jumlah. Dari sisi kebutuhan secara vokasi, perlu pula menyiapkan dengan baik, mengarahkan anak-anak kita dengan baik. Kelak seluruh lapangan pekerjaan bisa diisi oleh anak-anak yang hebat ini," kata Ganjar.

Dia juga mendorong calon PMI untuk mengetahui hak dan kewajiban. Sebab, dengan demikian mereka dapat dihargai di luar negeri.  Selain itu, kata Ganjar, dengan keterampilan yang baik, para PMI juga dapat memiliki pendapatan yang bagus karena sesuai dengan kebutuhan.

"Mereka harus tahu hak-haknya, kerjanya juga mesti menunjukkan bahwa bersangkutan punya keterampilan yang bagus, kinerjanya bagus, dengan demikian mereka akan dihormati dan diakui," ungkap Ganjar.

Dia juga meminta kepada PMI apabila menemukan kendala dan masalah untuk bisa melapor ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sehingga ada solusi dan perlindungan atas masalah yang terjadi.

Mantan wakil ketua Komisi II DPR ini juga menyoroti persoalan migran ilegal di luar negeri. PMI ilegal masih menjadi isu prioritas yang harus diselesaikan.

Ganjar menegaskan bahwa PMI sebagai penyumpang terbesar devisa negara berhak mendapat penghormatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News