Pengirim Bom Buku Dituntut Seumur Hidup
Senin, 13 Februari 2012 – 17:24 WIB
Jaksa juga menyebut Pepi menggelar pelatihan perakitan Bom di Parung Bogor di tahun yang sama. Serta menginisiasi lokasi pelatihan militer di Aceh. Tak hanya itu Pepi disebut melancarkan bom dalam kemasan termos yang dihajatkan untuk menghabisi Presiden SBY. Konon bom rakitan tersebut akan dipasang di jalan layang Cililitan. Maksudnya bom akan diledakkan di sekitar jalan layang ini saat iring-iringan presiden melintas dari Cikeas menuju kantornya.
Baca Juga:
Namun rencana ini tidak berhasil. Sidang akan dilanjutkan Senin (20/2) pekan depan untuk mendengarkan pledoi (pembelaan diri) Pepi atas tuntutan jaksa.(zul/jpnn)
JAKARTA--Terdakwa dugaan pengiriman paket Bom Buku, Pepi Fernando dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran