Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
Kamis, 04 Januari 2024 – 10:41 WIB
Sebanyak 22 orang itu terdiri dari 11 orang laki-laki warga negara Myanmar etnis Rohingya. Kemudian 11 warga negara Indonesia.
Setelah diinterogasi dan diperiksa, ternyata mereka TKI yang akan berangkat dari Panipahan menuju Malaysia menggunakan kapal motor.
"Mereka mengakui bahwa akan berangkat ke Malaysia menggunakan kapal motor dengan biaya sebesar Rp 5.500.000 per orang,” beber Andrian.
Saat ini untuk 11 ornag WNI sudah diserahkan kepada Dinas Sosial setempat. Sementara 11 warga Rohingya diserahkan kepada pihak Imigrasi.
"Kami masih menyelidiki siapa orang dibalik pengiriman TKI ilegal ini,” tutur Andrian. (mcr36/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Personel Polres Rohil) menggagalkan pengiriman 22 TKI ilegal ke Malaysia. Ada 11 di antaranya merupakan warga Rohingya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain