Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
Kamis, 04 Januari 2024 – 10:41 WIB

Tampak 22 TKI Ilegal yang diamankan Polres Rohil saat hendak berangkat ke Malaysia. Foto:Polres Rohil.
Sebanyak 22 orang itu terdiri dari 11 orang laki-laki warga negara Myanmar etnis Rohingya. Kemudian 11 warga negara Indonesia.
Setelah diinterogasi dan diperiksa, ternyata mereka TKI yang akan berangkat dari Panipahan menuju Malaysia menggunakan kapal motor.
"Mereka mengakui bahwa akan berangkat ke Malaysia menggunakan kapal motor dengan biaya sebesar Rp 5.500.000 per orang,” beber Andrian.
Saat ini untuk 11 ornag WNI sudah diserahkan kepada Dinas Sosial setempat. Sementara 11 warga Rohingya diserahkan kepada pihak Imigrasi.
"Kami masih menyelidiki siapa orang dibalik pengiriman TKI ilegal ini,” tutur Andrian. (mcr36/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Personel Polres Rohil) menggagalkan pengiriman 22 TKI ilegal ke Malaysia. Ada 11 di antaranya merupakan warga Rohingya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan