Pengiriman TKI ke Iraq Dilarang

BNP2 TKI Usut PJKI yang Nekat Memberangkatkan

Pengiriman TKI ke Iraq Dilarang
Pengiriman TKI ke Iraq Dilarang
JAKARTA – Upaya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia terus dilakukan. Salah satu caranya adalah menertibkan proses pengiriman TKI ke Negara-negara rawan konflik seperti Iraq. Pengiriman seperti itu dinilai lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat bagi tenaga kerja.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI) M. Jumhur Hidayat menyesalkan penempatan puluhan TKI di wilayah konflik Iraq,  Kurdistan.

”Ini jelas pelanggaran karena pemerintah Indonesia tidak mungkin mengirimkan tenaga kerja ke negara yang berada dalam zona perang karena akan membahayakan keselamatan jiwa mereka,” ujar Jumhur kepada wartawan kemarin (18/9)

Jumhur segera memerintah Deputi Penempatan BNP2 TKI Ade Adam Noeh untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang melanggar aturan dengan mengirimkan TKI ke Iraq. ”Cari tahu siapa agen di Iraq yang berkongsi dengan PPTKIS kita. Cek apakah asli atau tidak perjanjian kerjanya,“ tegasnya.

Kepala BNP2 TKI itu berjanji menindak dengan tegas PPTKIS yang terbukti terlibat dalam pengiriman TKI ke Iraq dengan melakukan pelanggaran prosedur. Dia bahkan tidak segan-segan akan memasukkan PPTKIS itu ke dalam daftar hitam BNP2 TKI.

Jumhur juga berjanji bahwa dalam waktu dekat ini, lembaganya segera membenahi kesemrawutan pengelolaan TKI. Caranya, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait lain.

Sebelumnya, Ketua DPW SBMI Jatim M. Kholili menyebutkan, pihaknya mendata, ada sekitar 40 TKI yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Iraq. Mereka awalnya diberangkatkan ke Jordania, Timur Tengah.

Salah satu TKW asal Desa Gondanglegi, Malang, Jawa Timur, Misiari yang telah bekerja selama lima bulan di Iraq belasan kali menelepon Kholili. Dia meminta bantuan Kholili agar Pemerintah Indonesia segera memulangkannya.

JAKARTA – Upaya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia terus dilakukan. Salah satu caranya adalah menertibkan proses pengiriman TKI ke Negara-negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News