Pengiriman TKI ke Malaysia Masih Dilarang
Selasa, 21 September 2010 – 05:51 WIB
Dia mengatakan, selama skema perlindungan TKI di Malaysia masih belum baik, pelarangan pengiriman TKI baru ke negara tersebut tetap diberlakukan. Pelarangan pengiriman TKI baru ke Malaysia telah dimulai sekitar dua tahun yang lalu.
Muhaimin menambahkan, atase di kedutaan RI di Malaysia terus menerus mendampingi Winfaidah. "Sudah di rawat dengan serius. Dan kita akan mendampingi dalam hal pengusutan hukum, komitmen polisi malaysia juga tinggi untuk menindak dengan tegas dan kita akan tunggu proses hukum itu," katanya.
"Pendampingan dan pengawalan dilakukan terus sampai selesai. Sama seperti pengalaman kita beberapa kali bisa menghukum majikan yang jahat itu," tambah Muhaimin. Winfaidah mengalami depresi berat setelah dipukul dan diperkosa majikannya. Selain itu, perempuan tersebut tidak berdaya kala menghadapi ulah itu karena bagian dada dan punggungnya disetrika majikannya. Salah satu jari tangannya putus. Lantas, perempuan malang tersebut dibuang majikannya di jalan raya. (sof)
JAKARTA - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Jordania, dan Kuwait hingga kini masih terlarang karena minimnya perlindungan. Pemulihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini