Pengisian Jabatan Eselon I dan II Digelar Terbuka
Eko: Target Diberlakukan Tahun Depan
Kamis, 17 November 2011 – 13:38 WIB
JAKARTA - Pengisian jabatan eselon I dan II di instansi pusat maupun daerah akan dilaksanakan secara terbuka. Rancangan ini sudah masuk di dalam Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dan diharapkan bisa berlaku tahun depan bila UU tersebut ditetapkan.
"Kalau RUU ASN akan ditetapkan tahun depan, itu berarti pejabat eselon satu dan dua akan dibuka secara terbuka. Artinya pejabat di daerah A yang memenuhi kriteria bisa pindah ke daerah B tanpa harus melihat apakah putra daerah atau tidak," tegas Wakil Menpan&RB, Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (17/11).
Baca Juga:
Keterbukaan dalam pengisian pejabat eselon I dan II ini, menurut Eko, akan menguntungkan pejabat daerah yang berkinerja baik. Sebab, dia bisa saja melamar jabatan tertentu (eselon I atau II) di kementerian/lembaga pusat. Penilaiannya pun lebih objektif dan bukan atas dasar like and dislike, karena tim independen yang akan menilainya.
Begitu juga pegawai di pusat, bisa pindah ke daerah yang kekurangan aparatur (misalnya untuk jabatan tertentu).
JAKARTA - Pengisian jabatan eselon I dan II di instansi pusat maupun daerah akan dilaksanakan secara terbuka. Rancangan ini sudah masuk di dalam
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045