Pengkhianat Burung

Oleh: Dahlan Iskan

Pengkhianat Burung
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Mereka pun ke Mahkamah Agung. Dua hari kemudian MA sudah mulai bersidang. Lima hari kemudian putusan sudah diucapkan: yang diputuskan oleh wakil ketua DPR itu harus diabaikan.

Putusan lainnya: Imran Khan masih tetap perdana menteri. DPR tetap eksis. Pimpinan DPR tetap berfungsi.

Dalam proses sidang itu diketahui bahwa yang dibaca Qasim itu adalah tulisan ketua DPR –satu partai dengan Qasim. Yakni partai PTI –Pakistan Tehreek-e-Insaf.

Qasim kini jadi tokoh politik top di Pakistan. Dibicarakan secara luas: karena keberaniannya memimpin sidang dengan cara seperti itu.

Ia berumur 53 tahun. Asal Balochistan yang –Anda sudah tahu– sangat gersang. Provinsi ini luas sekali. Mulai dari berbatasan Afghanistan di utara sampai pelabuhan Tiongkok di Gwardar, di Samudera Hindia.

Qasim lulusan ilmu politik dan hubungan internasional dari University of Balochistan. Dapil-nya Quitta –ibu kota provinsi. Qasim dua kali jadi caleg. Yang pertama gagal. Hanya dapat 16.000 suara. Pemilu berikutnya ia berhasil. Ia mendapat 25.000 suara –cukup untuk satu kursi DPR.

Di pemilihan wakil ketua DPR, Qasim mengalahkan calon satu partai dengannya.

Qasim dari suku Pashtun –nama lengkapnya Qasim Khan Suri. Ia berani melawan siapa pun yang mengecamnya sebagai ''pengkhianat konstitusi''.

Dalam demo-demo itu Imran Khan menegaskan: para pengkhianat partai tidak akan bisa jadi caleg lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News