Pengucuran Dana BOS Terus Telat, Ancam Program Wajib Belajar
Kemendiknas Kewalahan Dengan Kenakalan Pemerintah Daerah
Rabu, 28 September 2011 – 07:25 WIB
Sebagaian besar alasan daerah adalah, takut mencairkan dana tersebut karena tidak memiliki payung hukum. Pejabat di daerah khawatir tersandung tindak perdana korupsi jika mencairkan dana BOS tanpa ada payung hukumnya.
Kasus keterlambatan pencairan dana BOS ini mengancam kelangsungan program Wajardikdas (wajib belajar pendidikan dasar) 9 tahun yang digalakkan Kemendiknas. Kenakalan daerah dalam pencairan dana BOS ini juga berpotensi merusak rencana pemerintah menerapkan wajib belajar (Wajar) 12 tahun.
Suyanto menjelaskan, tahun depan dana BOS dinaikkan sehingga bisa menutupi pengeluaran operasional sekolah sejumlah 100 %. Jika catatan keterlambatan dana BOS ini masih terus berlangsung, dia menjelaskan target menaikkan dana BOS tadi bisa terancam. "Akibatnya, masih ada beban biaya operasional sekolah sekolah yang dibebankan ke siswa," katanya. Ujung-ujungnya, sekolah tidak gratis lagi. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengaku kewalahan terkait tersendatnya pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan