Pengucuran Dana BOS Terus Telat, Ancam Program Wajib Belajar

Kemendiknas Kewalahan Dengan Kenakalan Pemerintah Daerah

Pengucuran Dana BOS Terus Telat, Ancam Program Wajib Belajar
Pengucuran Dana BOS Terus Telat, Ancam Program Wajib Belajar
Sebagaian besar alasan daerah adalah, takut mencairkan dana tersebut karena tidak memiliki payung hukum. Pejabat di daerah khawatir tersandung tindak perdana korupsi jika mencairkan dana BOS tanpa ada payung hukumnya.

Kasus keterlambatan pencairan dana BOS ini mengancam kelangsungan program Wajardikdas (wajib belajar pendidikan dasar) 9 tahun yang digalakkan Kemendiknas. Kenakalan daerah dalam pencairan dana BOS ini juga berpotensi merusak rencana pemerintah menerapkan wajib belajar (Wajar) 12 tahun.

Suyanto menjelaskan, tahun depan dana BOS dinaikkan sehingga bisa menutupi pengeluaran operasional sekolah sejumlah 100 %. Jika catatan keterlambatan dana BOS ini masih terus berlangsung, dia menjelaskan target menaikkan dana BOS tadi bisa terancam. "Akibatnya, masih ada beban biaya operasional sekolah sekolah yang dibebankan ke siswa," katanya. Ujung-ujungnya, sekolah tidak gratis lagi. (wan)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengaku kewalahan terkait tersendatnya pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News