Pengucuran Dana BOS Terus Telat, Ancam Program Wajib Belajar

Kemendiknas Kewalahan Dengan Kenakalan Pemerintah Daerah

Pengucuran Dana BOS Terus Telat, Ancam Program Wajib Belajar
Pengucuran Dana BOS Terus Telat, Ancam Program Wajib Belajar
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengaku kewalahan terkait tersendatnya pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sejumlah daerah. Dari hasil survey Kemendiknas, hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota meminta pengucuran dana BOS dikembalikan model lama. Jika dana BOS terus telat, bisa mengganggu program wajib belajar.

Untuk memantau komitemen pemerintah daerah dalam pengucuran dana BOS ini, Kemendiknas menggelar survey ke 497 kabupaten dan kota. Dari selurh kabupaten dan kota tersebut, ada 481 daerah yang mengembalikan angket survey.

Hasil dari survey itu menyebutkan, 88,4 % daerah yang disurvey berharap pola pengucuran dana BOS dikembalikan ke model lama. Yaitu, dari rekening pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah. Seperti diketahui, saat ini model pengucuran dana BOS adalah dari rekening pusat, ke rekening pemerintah daerah, baru ke rekening sekolah.

"Secara metodologis, survey ini bisa dipertanggungjawabkan," tutur Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas Suyanto di Jakarta kemarin (27/9). Suyanto menuturkan, meski sebagian besar daerah meminta pencairan dana BOS kembali ke model lama, ada beberapa daerah yang ingin mempertahanakan pola baru pencairan dana BOS. Sayangnya, lanjut Suyanto, dari daerah yang mendukung model baru dana BOS ini tidak semua kompak menyalurkan dana BOS tepat waktu.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengaku kewalahan terkait tersendatnya pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News