Pengunjung Bawa Nasi Bungkus ke Rutan, Ternyata Isinya Narkoba

Pengunjung Bawa Nasi Bungkus ke Rutan, Ternyata Isinya Narkoba
Barang bukti sabu-sabu yang diseludupkan pelaku. Foto: pojoksatu.id

Meski bukti sudah jelas, namun pasutri tersebut mengaku tidak mengetahui jika di dalam nasi bungkus tersebut terdapat sabu-sabu. Yopi berdalih hanya diminta membawakan nasi bungkus. (nin)

Sepasang suami istri (pasutri) Yopi, 36, dan Ardiana Hasibuan, 34, ditangkap lantaran menyeludupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Senin (4/11) sore.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News