Pengunjung Bawa Nasi Bungkus ke Rutan, Ternyata Isinya Narkoba
Selasa, 05 November 2019 – 04:50 WIB

Barang bukti sabu-sabu yang diseludupkan pelaku. Foto: pojoksatu.id
Meski bukti sudah jelas, namun pasutri tersebut mengaku tidak mengetahui jika di dalam nasi bungkus tersebut terdapat sabu-sabu. Yopi berdalih hanya diminta membawakan nasi bungkus. (nin)
Sepasang suami istri (pasutri) Yopi, 36, dan Ardiana Hasibuan, 34, ditangkap lantaran menyeludupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Senin (4/11) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya