Pengumuman: Anies Baswedan Berencana Perpanjang PSBB, Ini Penjelasannya

 Pengumuman: Anies Baswedan Berencana Perpanjang PSBB, Ini Penjelasannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto:dok ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Anies menambahkan yang perlu digarisbawahi adalah berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB,  penerapan pembatasan itu dilakukan 14 hari.

“Padahal, dalam kenyataannya wabah seperti ini itu tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang,” tegasnya.

Anggota Timwas Ali Taher Parasong memberikan apresiasi atas emergency respons yang telah dilakukan Anies terkait persoalan Covid-19 ini.

Dia mengatakan, langkah penanganan selanjutnya dengan PSBB itu penting. “Namun bagi saya, sosialisasi mengenai zonasi, zona-zona yang dianggap merah yang rawan dan sangat rawan, sosialisasi sampai RT dan RW,” kata Ali dalam rapat.

Dia mencontohkan di salah satu RW di Slipi, Jakarta Barat, penanganannya sudah bagus karena prosedur tetap (protap) Covid-19 dilakukan.

“Setiap orang keluar masuk selalu diawasi kemudian diberikan faktor pengaman seperti hand sanitizer dan lainnya,”  ujar politikus PAN itu. (boy/jpnn)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui baru sebagian masyarakat yang sadar akan pentingnya pelaksanaan PSBB.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News