Pengumuman dari Polisi: Hendra dan Fauzi Sudah Tertangkap

Dari hasil hubungan gelap itu, H hamil anak dari Hendra dan minta pertanggungjawaban.
Kesal diminta pertanggungjawaban oleh H, Hendra pun nekat membunuh H di dalam busnya.
"Tersangka ini merasa terpojok, (perempuan inisial H) minta tanggung jawab sambil marah, di dalam bus, di mana tersangka adalah sopirnya sendiri, dilakukan pembantaian di situ. Di dalam bus, (korban) dipukul dengan balok, sehingga korban tewas di tempat," ujar Saiful.
Kemudian, Hendra meminta bantuan kepada Fauzi untuk membuang jasad H di pinggir Tol Jagorawi.
Saiful menambahkan, bahwa pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam mengungkap identitas korban saat proses penyelidikan setahun yang lalu.
"Kendalanya sampai satu tahun tidak terungkap, karena idetnitas tidak ada. Sehingga kami susah," ujar Saiful.
Saat ini Hendra dan Fauzi sudah ditahan di Mapolsek Makasar.
Keduanya dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (mcr1/jpnn)
Kapolsek Makasal Kompol Saiful Anwae mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Hendra terhadap perempuan selingkuhannya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan