Pengumuman Hasil Tes PPPK Tergantung Kesiapan Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pengumuman hasil tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang harusnya 1 Maret, diundur. Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa mengumumkan kelulusan lewat SSCASN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara) sebelum ada persetujuan pemerintah daerah.
"Pengumuman kelulusan PPPK menunggu pernyataan kesanggupan daerah menerima mereka (honorer K2)," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Jumat (1/3).
Pernyataan Bima ini ikut dipertegas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji. Dalam suratnya yang ditujukan kepada kepala daerah penyelenggara PPPK meminta agar memasukkan usulan kebutuhan formasinya.
"Usulan kebutuhan PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah (APBD)," kata Dwi.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal Kelulusan PPPK
Kepala BKN menambahkan, apabila sudah ada pernyataan Pemda maka pengumuman segera dilakukan. Setelah itu pemberkasan para PPPK yang lulus.
Nantinya PPPK yang lulus pemberkasan akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Dengan demikian mereka berhak mendapatkan gaji dan tunjangan setara PNS. (esy/jpnn)
Jadwal pengumuman hasil tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang harusnya 1 Maret, diundur.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional