Pengumuman! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta saat Mudik Lebaran 2022

Pengumuman! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta saat Mudik Lebaran 2022
Berikut syarat terbaru naik kereta saat mudik Lebaran 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Pemberlakuan SE 39 Tahun 2022 sekaligus mencabut ketentuan sebelumnya. Semoga aturan ini dapat ditegakkan bersama demi menjaga ketertiban arus perjalanan dan mencegah persebaran virus Covid-19," tegas Zulfikri. (antara/jpnn)

Berikut syarat terbaru naik kereta saat mudik Lebaran 2022 dari Kemenhub, simak selengkapnya!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News