Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Jutaan Honorer Pasti Menyayangkan Fakta Ini

Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Jutaan Honorer Pasti Menyayangkan Fakta Ini
Para honorer menunggu pengesahan RUU ASN pada 3 Oktober 2023. UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG – Hingga saat ini masih ada jutaan tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sudah tentu, mereka ingin segera diangkat jadi PPPK secepatnya, tidak harus menunggu hingga Desember 2024 sebagai tenggat waktu penuntasan masalah honorer.

Seleksi PPPK 2023 yang menyediakan formasi 80 persen untuk honorer, juga merupakan bagian dari upaya pemerintah mengubah status tenaga honorer jadi PPPK.

Namun, ternyata masih banyak formasi PPPK 2023 yang tidak terisi.

Penyebabnya antara lain karena jumlah pelamar pada formasi tertentu sangat sedikit.

Fakta seperti itu antara lain terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kabid Pengembangan SDM Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah menyebutkan Pemkab Rejang Lebong pada tahun ini mendapat kuota PPPK sebanyak 685 formasi.

Formasi tersebut terbagi atas jabatan fungsional guru 300 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan 339 orang, dan jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang.

Berikut ini fakta yang muncul pada pengumuman kelulusan PPPK 2023, yang sudah pasti membuat jutaan honorer merasa, oh sayang sekali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News