PENGUMUMAN: Mulai Tahun Ini Anak Wajib Punya KTP

PENGUMUMAN: Mulai Tahun Ini Anak Wajib Punya KTP
Anak-anak. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

Tjahjo mengatakan, pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. “Juga sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara,” ujarnya. (sam/jpnn)

 


JAKARTA – Informasi penting bagi para orang tua. Mulai tahun ini, seluruh anak yang belum berusia 17 tahun harus sudah punya kartu identitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News