Pengumuman: Pangeran Batara Ditangkap di Kramat Jati

Pengumuman: Pangeran Batara Ditangkap di Kramat Jati
Dua DPO kasus korupsi jalan di Kabupaten Tebo senilai Rp15 miliar ditangkap tim kejaksaan di dua tempat, yakni Jakarta dan Jambi, dan kini mereka akan menjalani hukuman di Lapas Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

Para terpidana dalam kasus ini adalah Musashi Pangeran Batara, Deni Kriswardana, Ali Arifien, dan Saryono.

Terpidana lainnya juga telah ditangkap tim dan segera menjalani hukumannya masing-masing di sel tahanan Lapas Jambi. (antara/jpnn)

Musashi Pangeran Batara yang merupakan buron perkara tindak pidana korupsi, sudah tertangkap. Saryono juga.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News