Pengumuman Penting dari Menkeu, Para Perokok Wajib Tahu

Pengumuman Penting dari Menkeu, Para Perokok Wajib Tahu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal kenaikan tarif cukai rokok 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kalau harga rokok dan CHT semakin tinggi maka memberikan insentif bagi masyarakat memproduksi rokok ilegal yakni rokok yang diproduksi dan diedarkan tidak legal dengan tidak bayar cukai. Semakin tinggi cukainya maka insentif melakukan tindakan ilegal semakin tinggi,” jelasnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, tarif cukai rokok 2021 naik 12,5 persen, yang sudah pasti diikuti kenaikan harga rokok.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News