Pengumuman Penting Wapres Ma'ruf Amin Soal Hak Calon Jemaah Haji 2020
Senin, 08 Juni 2020 – 20:41 WIB

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
"Ini memang terpaksa mundur karena tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Dulu pernah juga (batal) karena alasan keamanan, terjadi perang. Itu juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji," katanya lagi.
Selain itu, faktor keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan Pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Ma'ruf, perjalanan para jemaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjamin hak calon jemaah haji yang batal diberangkatkan, pada musim haji 2020/1441 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah