Pengumuman Penting Wapres Ma'ruf Amin Soal Hak Calon Jemaah Haji 2020
Senin, 08 Juni 2020 – 20:41 WIB
"Ini memang terpaksa mundur karena tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Dulu pernah juga (batal) karena alasan keamanan, terjadi perang. Itu juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji," katanya lagi.
Selain itu, faktor keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan Pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Ma'ruf, perjalanan para jemaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjamin hak calon jemaah haji yang batal diberangkatkan, pada musim haji 2020/1441 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Pesan Wapres soal Sengketa Pilpres yang Akan Diputus MK Hari Ini
- Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Jakarta
- Wapres Komentar Begini soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah