Pengumuman, Polisi Tetapkan S sebagai Tersangka Pencabulan Anak
Jumat, 15 Oktober 2021 – 08:53 WIB

Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Walakin, Ferdo belum memerinci alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KAZ.
"Untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," ujar AKP Ferdo. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kompol H Khoiri mengatakan penyidik telah menetapkan S (71) sebagai tersangka pencabulan anak sejak Rabu (13/10).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu