Pengumuman, Polisi Tetapkan S sebagai Tersangka Pencabulan Anak
Jumat, 15 Oktober 2021 – 08:53 WIB
Walakin, Ferdo belum memerinci alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KAZ.
"Untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," ujar AKP Ferdo. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kompol H Khoiri mengatakan penyidik telah menetapkan S (71) sebagai tersangka pencabulan anak sejak Rabu (13/10).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang