Pengumuman, Polisi Tetapkan S sebagai Tersangka Pencabulan Anak

Pengumuman, Polisi Tetapkan S sebagai Tersangka Pencabulan Anak
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Walakin, Ferdo belum memerinci alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KAZ.

"Untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," ujar AKP Ferdo. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kompol H Khoiri mengatakan penyidik telah menetapkan S (71) sebagai tersangka pencabulan anak sejak Rabu (13/10).


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News