Pengumuman, RN dan LG Akhirnya Tertangkap, Mungkin Anda Kenal?

jpnn.com, BEKASI - Residivis spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, akhirnya diringkus Kepolisian Resor Metro Bekasi.
"Kedua pelaku yakni RN (47) dan LG (28) dibekuk ketika sedang berada di Telukjambe, Kabupaten Karawang akhir pekan lalu," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, Rabu (12/8).
Sunardi menjelaskan pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan identifikasi dan menemukan keberadaan keduanya di Kabupaten Karawang.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa ada perlawanan," katanya.
Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana mengatakan aksi terakhir kedua tersangka adalah saat menggasak sepeda motor milik Ilawati yang diparkir di depan PT Sinu Berkah Abadi, Kampung Awirarangan, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu.
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama," kata Dedi.
Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun tempat usaha.
Ketika situasi dianggap aman, pelaku menggasak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Satu orang pelaku berperan sebagai eksekutor seorang lagi sebagai joki.
Pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan identifikasi dan menemukan keberadaan keduanya di Kabupaten Karawang.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi