Pengumuman, Stephen Sudah Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap Stephen Irawan Martawinata (38), pencuri laptop dari tempat kerjanya di Kantor PT Indobake Ruko Icon Jalan Ir Soekarno (MERR), Surabaya, Jawa Timur.
Stephen merupakan warga Jalan Babatan Pantai Utara 11, Surabaya. Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Swan Cristal, Menganti Gresik, Minggu (23/5) malam.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan tersangka Stephen cukup sulit ditangkap karena berpindah tempat persembunyian.
"Setelah dapat informasi berada di rumah kontrakan, langsung kami menyergapnya," kata Subiyantara, Selasa (25/5).
Pencurian itu dilakukan Stephen pada 5 Mei lalu saat dia bekerja shift malam.
Kondisi kantor yang sepi memunculkan niat Stephen mengambil laptop yang berada di meja resepsionis.
"Setelah diambil, diletakkan di depan ruangannya. Baru saat pulang dia bawa dimasukkan ke tas ransel," tutur Subiyantara.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menjelaskan, modus Stephen mencuri laptop itu, yakni untuk mencuri data dan menipu para costumer dengan menawarkan barang promo.
Polisi sempat kesulitan menangkap Stephen lantaran dia suka berpindah-pindah, simak pengakuannya ke polis..
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini